TangerangNews.com

Program PTSL, 51 Bidang Tanah Sudah Terdaftar di BPN Tangerang

Maya Sahurina | Senin, 17 Desember 2018 | 20:00 | Dibaca : 2458


Kasubag TU BPN Kabupaten Tangerang, Riduan. (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang mencatat, dari target kuota 77.000 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang, hingga akhir tahun 2018 ini, sudah 51 ribu yang terdaftar. 

Kasubag TU BPN Kabupaten Tangerang Riduan merasa optimis, target program PTSL itu akan tercapai, karena waktu pencapaiannya masih panjang hingga tahun 2023.

"Target pencapaian kita masih ada waktu yang lama hingga tahun 2023" ujar Riduan, Senin (17/12/2018).

Riduan juga menyebutkan, dari 51 ribu yang masuk ke BPN hingga akhir tahun 2018, saat ini baru 70 persen yang sudah melengkapi berkas, sehingga masih ada sekitar 19 ribu berkas yang belum lengkap. 

"51 ribu yang sudah terdaftar. Namun masih sekitar 19 ribu yang belum melengkapi pemberkasan sertifikat," bebernya.

#GOOGLE_ADS#

Untuk percepatan kelengkapan berkas yang belum lengkap tersebut, Riduan meminta kepada camat dan kepala desa untuk membantu warganya.

"Kami mengajak camat, lurah agar masyarakat segera menyerahkan kelengkapan berkas. Untuk segera menyerahkan berkas dari 19.000 berkas tersebut belum lengkap tersebut," imbaunya.

Selain itu, Riduan juga berharap, aset Pemkab Tangerang yang ada di desa pun segera tersertifikasi. Juga sarana ibadah, tanah wakaf, pemakaman umum, masjid, mushola hingga posyandu. 

"Tentunya kami ingin proses sertifikasi di tahun 2019 sukses, targetnya lebih sukses lagi. Kami berharap sarana ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang  dapat terakomodir dan terselesaikan, dan juga aset pemerintah daerah harus terverifikasi," tandasnya.(MRI/RGI)