TangerangNews.com

Kabur ke Jakarta, Suami Penikam Istri Hendak Bunuh Diri Minum Air Aki

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 Januari 2019 | 16:15 | Dibaca : 1324


Polisi Tangerang berhasil menangkap Tersangka Naswier, 50, pelaku KDRT di tempat persembunyiannya di sebuah bengkel motor, kawasan Cipinang, Jakarta Timur. (TangerangNews/2018 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Polisi berhasil meringkus Naswier, 50, pelaku yang berupaya membunuh sang istri, Afriyanti, 40, karena dipicu perselingkuhan. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah bengkel motor, kawasan Cipinang, Jakarta Timur, (4/1/2019).

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Prapto Lasono pun menceritakan kronologi proses penangkapan pelaku tersebut. Saat mengetahui posisi pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan. Namun pelaku sempat mencoba bunuh diri dengan cara menenggak air aki ketika hendak ditangkap.

"Pelau sudah menyiapkan air aki sebelumnya, dia ingin bunuh diri," ucapnya, Sabtu (5/1/2019).

#GOOGLE_ADS#

Namun upaya percobaan bunuh diri tersebut berhasil digagalkan. Meskipun begitu, air aki yang digenggam pelaku disiramkan kepada petugas.

"Upayanya kami gagalkan. Tapi pada saat itu pelaku malah menyiramkan air aki kepada petugas kami di lokasi penangkapan," ungkap Prapto.

Setelah pelaku sempat membelit, akhirnya polisi berhasil mengamankannya. Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Tangerang beserta sejumlah barang bukti, diantaranya seperti sebilah pisau dan sebotol air mineral berisi air aki.

Selain itu, pelaku juga terpaksa dijerat dengan Pasal 340 Jo 53 KUHP Subs Pasal 44 Ayat (1) UU No 23/2004 tentang percobaan pembunuhan dan tentang KDRT.(RAZ/HRU)