TangerangNews.com

Percepat KTP-el, Disdukcapil Tangerang Tambah 10 Mesin Cetak

Maya Sahurina | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:00 | Dibaca : 3601


Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Adminduk) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, akan menggelontorkan berapa pun blanko KTP-el ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan KTP-el di Kabupaten Tangerang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Syafrudin menjelaskan, permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sebanyak 100.000 blanko KTP-el mendapatkan persetujuan dari Dirjen Adminduk beberapa waktu lalu. Akan tetapi jumlah yang akan digelontorkan secara berkala itu harus segera dihabiskan secepatnya, untuk menghindari menumpuknya blanko KTP-el yang belum tercetak.

"Kemendagri sebenarnya bisa menggelontorkan blanko KTP-el berapa pun, tetapi harus sesuai dengan kemampuan cetak setiap daerah. Untuk Kabupaten Tangerang saat ini memiliki keterbatasan alat cetak KTP-el, yang berjumlah tujuh buah saja," jelasnya, saat ditemui di kantor Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Selasa (29/1/2019).

#GOOGLE_ADS#

Syafrudin mengatakan, alat cetak KTP-el sebanyak tujuh unit tersebut masing-masing hanya mampu mencetak 300 blanko KTP-el dalam satu hari. Kemudian, kata Syafrudin, secara keseluruhan Disdukcapil Kabupaten Tangerang dalam satu hari dapat mencetak 2.100 KTP-el.

"Sedangkan Dirjen Adminduk pada Kemendagri RI prinsipnya blanko itu tidak boleh berlama-lama disimpan, jadi bila blanko itu datang harus segera dicetak dan didistribusikan. Jadi jangan lama-lama mengendap karena rawan dan takut disalah gunakan, lalu Dirjen Adminduk juga siap menggelontorkan berapa pun asal sistemnya seperti itu, dan sesuai dengan kemampuan cetak masing-masing daerah," bebernya.

Syafrudin menambahkan, maka dari itu Disdukcapil Kabupaten Tangerang akan menambahkan 10 unit alat cetak KTP-el yang akan terealisasi pada tahun ini untuk mempercepat proses pencetakan KTP-el.

"Kami akan menambah 10 unit lagi alat cetak KPT-el untuk mempercepat proses pencetakan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(MRI/RGI)