TangerangNews.com

Ditunggu di Polres, Pengendara Ngamuk di BSD Bakar STNK

Yudi Adiyatna | Kamis, 7 Februari 2019 | 20:25 | Dibaca : 14565


Potongan rekaman video aksi seorang pemuda membakar surat kepemilikan kendaraan (STNK). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)


 

TANGERANGNEWS.com-Setelah rekaman video dirinya sempat viral saat merusak sepeda motor karena ditilang petugas kepolisian di Jalan Letjen Soetopo BSD Serpong, tepatnya di sekitar Pasar Modern BSD, kini kembali beredar video pemuda yang sama membakar surat kepemilikan kendaraan (STNK).

Adi Saputra, 21, seolah tidak menggubris imbauan polisi agar dirinya mendatangi Mapolresta Tangsel dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motor Honda Scoopy bernopol BB-6395-GLW yang diamankan petugas.

"Kan tadi nanyain nih STNK, ini nih STNK-nya nih," kata Adi dalam video sambil mencoba menyalakan korek api untuk membakar selembar kertas yang mirip STNK.

#GOOGLE_ADS#

Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik yang beredar di media sosial itu, selembar kertas yang menyerupai STNK itu pun ludes terbakar.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengaku tak ambil pusing atas aksi konyol yang dilakukan pria asal Kota Bumi, Lampung Utara tersebut. Kata AKP Lalu, jika pemilik kendaraan tersebut ingin mengurus dan mengambil kendaraan, bisa dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan lainnya, semisal BPKB dan salinan STNK.

"Bisa pakai BPKB. STNK bisa dibuat duplikatnya," jawab Lalu.(RMI/HRU)