TangerangNews.com

Gaji Guru Honorer di Tangerang Sudah Cair

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 15 Februari 2019 | 20:00 | Dibaca : 14904


Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman saat diwawancarai awak media. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengklaim telah mencairkan gaji ribuan guru berstatus honorer bulan Januari 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, pencairan dana para tenaga pendidik untuk bulan Januari tersebut telah digelontorkan sejak Kamis (14/2/2019).

Menurut Abduh, pencairan dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya jumlah guru honorer di Kota Tangerang.

"Iya, Disdik (Dinas Pendidikan) sejak kemarin pagi sudah cairkan via BJB untuk semua guru honor di SMPN dan SDN. Karena banyak, mungkin BJB cairkan bertahap, tapi harus tuntas hari ini," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat (15/2/2019).

Ia menerangkan, gaji pegawai honorer dibayar setelah mereka menunaikan pekerjaannya. Misalnya, honor bulan Januari akan dibayarkan pada awal bulan Februari.

Pada awal bulan Februari itu, lanjut dia, Disdik memproses upah kerja para tenaga pendidik tersebut karena gaji dibayarkan berdasarkan perhitungan kehadiran atau jumlah  waktu mengajar.

Setelah proses perhitungan yang diestimasikan selama 8 hari dilalui, para guru honorer langsung menerima upah melalui BJB.

#GOOGLE_ADS#

Ia juga heran ketika mendengar informasi bahwa ribuan guru honorer di Kota Tangerang belum menerima gaji selama dua bulan.

"Jika misalnya gaji Januari dibayar tanggal 5 Februari, dan kami baru bisa bayar tangg 13 Februari, maka kami terlambat bayar honor mereka selama 8 hari saja. Darimana isu berbulan-bulan itu?," Jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Honorer Kategori 2 Kota Tangerang Heru Suharsono menyebutkan bahwa sebanyak 3 ribu guru honorer yang mengajar di sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Tangerang mengalami keterlambatan pembayaran gaji pada masa kerja bulan Januari 2019.

"Hanya gaji bulan Januari yang belum diterima. Ini bukan tidak digaji, hanya ada keterlambatan saja," kata Heru, Selasa (12/2/2019).(MRI/RGI)