TangerangNews.com

Napi Kasus Narkoba di Lapas Tangerang Jadi Mualaf

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Maret 2019 | 17:00 | Dibaca : 3367


Indrawan (tengah) yang merupakan seorang narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memeluk agama Islam yang sebelumnya dia beragama Budhha. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Indrawan, seorang narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memutuskan menjadi mualaf, Rabu (13/3/2019).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebelumnya beragama Budhha itu telah berikrar untuk memeluk agama Islam.

Indrawan mengucapkan kalimat syahadat itu dihadapan ustaz Sholekan yang juga turut disaksikan keluarganya. Dalam kesempatan itu,  turut juga hadir Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Ansor Ahmad Sudarto, Ketua MDS Rijalul Ansor Kota Tangerang Ustaz Abdul Rahman Sholeh, Sipir Lapas Slamet.

"Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah," ucap Indrawan saat dibimbing mengucapkan kalimat syahadat. Kemudian usai prosesi sakral itu,  Indrawan pun mengamini pernyataannya dengan wajah tampak haru dan bahagia.

Ahmad Sudarto mengatakan, turut berbahagia ketika mendengar kabar ada seorang narapidana ingin memeluk agama Islam. "Kita mendukung ketika ada saudara kita non muslim masuk ke agama Islam," ucapnya.

Ditambahkannya, GP Ansor turut serta membantu narapidana untuk mengikuti kegiatan kerohanian yang diadakan di Lapas. Kata dia, kegiatan kerohanian Islam itu telah berlangsung selama satu tahun.

Selama setahun terlibat dalam kegiatan kerohanian di Lapas, lanjutnya, baru pertama kali ini ada seorang non muslim yang memeluk agama Islam.

"Alasan dia dari hati nuraninya sendiri. Sebelumnya agama Buddha. Mungkin ya dia dapat hidayah ketika teman-temannya melakukan ibadah, melakukan kegiatan Islam, dia tertarik mau masuk agama Islam," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi mengatakan, Indrawan mungkin mengalami pergulatan batin hingga akhirnya menyampaikan kepada sipir Lapas jika ia berniat memeluk agama Islam.

#GOOGLE_ADS#

Kata Jumadi, kasus narkoba mengantarkan Indrawan mendekam di Lapas dengan hukuman penjara hampir 17 tahun. Ia juga berharap Indrawan bisa menjalani hidup lebih baik lagi dengan pilihannya tersebut.

"Kasus yang bersangkutan narkoba. Awalnya dia cerita memang benar-benar ingin masuk Islam. Yang penting keinginan dia, tidak ada unsur paksaan," tambahnya.

Jumadi menerangkan, di Lapas memang terdapat kegiatan kerohanian untuk masing-masing agama setiap hari yang diikuti 600 WBP. Bahkan tersedia rumah ibadah masing-masing agama. Selain itu, tersedia juga pondok pesantren di tiga blok Lapas.

Dalam setiap kegiatan pembinaan kerohanian itu, pihak Lapas selalu melibatkan organisasi keagamaan, misalnya untuk agama Islam adalah GP Ansor.

"Kalau pembinaan kerohanian disini tiap hari, karena kita punya pesantren," tutupnya.(MRI/RGI)