TangerangNews.com

Gelar FGD, Diskominfo Perkuat Peran Kehumasan

Maya Sahurina | Selasa, 19 Maret 2019 | 20:51 | Dibaca : 419


Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang. Selasa, (19/3/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-Bidang Infokom Informasi dan Komunikasi (Infokom) pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Selasa, (19/3/2019).

Diskusi yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan instansi dilingkup Pemkab Tangerang itu dihelat di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang.

Kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang. Selasa, (19/3/2019).

Dulhak, Kabid Infokom mengatakan, memperoleh informasi dan melakukan komunikasi merupakan hak asasi manusia. Pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan hal itu sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 28F UUD 1945. Sementara pelaksanaan amanat konstitusi menjadi salah satu kewajiban humas pemerintah.

“Tugas Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan) adalah memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah dengan berbagai informasi, baik yang telah, sedang dan akan pemerintah lakukan,” ujar Dulhak.

Dulhak menambahkan terkait pentingnya Bakohumas di Kabupaten Tangerang agar terjadi sinergi sehingga semua informasi pembangunan daerah bisa tersosialisasikan dengan baik.

#GOOGLE_ADS#

Tini Wartini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang yang membuka acara tersebut mengatakan, Diskominfo khususnya bidang informasi dan komunikasi (kehumasan) adalah pelayan publik yang berperan mencegah dan menangani mewabahnya hoaks dan ujaran kebencian di masyarakat.

Kata Tini, peran Diskominfo Kabupaten Tangerang ini perlu dukungan instansi, organisasi perangkat daerah, organisasi kemasyarakatan, serta perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang. Ia juga berharap terjadi sinergi dan peran aktif kehumasan dan pengelolaan media sosial. 

Hal itu, lanjut dia, sesuai Peraturan Menteri Komunikasi Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Badan Koordinasi berupa Badan Bakohumas Kabupaten Tangerang.

"Untuk itu kita mengadakan FGD Bakohumas bersama OPD dan badan publik yang lainnya, agar lebih menyamakan visi tentang peran kehumasan dan mengoptimalkan media sosial," ungkap Tini.

Diketahui narasumber dalam acara tersebut adalah Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budhi Utoyo, Kasubdit Pembinaan Jabatan Fungsional Kemkomifo, dan Telawan TIK Bandung Mohc Latif Faidah.(RMI/HRI)