TangerangNews.com

Bandara Bentuk Tim Bersama Pemprov Banten

| Selasa, 25 Mei 2010 | 17:18 | Dibaca : 25272


Bandara Internasional Soekarno-Hatta (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan membentuk tim peningkatan pengamanan dan ketertiban bandara tersebut, menyusul masih maraknya pelanggar ketertiban yang mengakibatkan semerawutnya bandara itu.

 
Maneger Humas PT Angkasa Pura II, Andang Santoso  mengatakan, pihaknya hari ini diundang oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas masalah peningkatan ketertiban di Bandara. Adapun agenda yang dibicarakan dalam pertemuan kerjasama tersebut diantaranya, penyusunan rencana pembentukan Surat Kuasa (SK) tim ketentraman dan keteriban berkut sistem program kerjanya.
 
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pengamanan Obyek Vital dan Perimeter Bandara Internasional Soekarno-Hatta , Roch Agus  yang hadir dalam acara tersebut. Roch Agus menyatakan, di sana pihaknya bertemu dengan Wakil Gubernur Provinsi Banten HM Masduki, dalam pertemuan itu terungkap akan ada tim dari Pemkot dan Kabupaten Tangerang, yang berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk peningkatan keamanan dan ketertiban umum.
 
"Dan, tim ini sudah terbentuk, kini tinggal pembahasan sistem kerjanya. Selain itu juga dibahas penentuan penempatan bagi pelaku ekonomi ilegal yang terjaring dalam operasi yang bakal terus kita gencarkan," papar Roch Agus.
 
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Maryoris Namaga mengatakan, terkait pernyataan Kepala Cabang PT Angkasa Pura II yang menyoal pajak atas parkiran yang masuk ke PAD Kota Tangerang, Maryoris mengaku, perlu melihat lagi Undang-Undang-nya. “Sayangnya saya lupa Undang-Undang nomor berapa itu, nanti deh saya lihat lagi,” katanya.  Sedangkan soal untuk meningkatkan ketertiban di wilayah bandara, Pemkot Tangerang memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 18 tahun 2000, tentang K3 (Kebersihan, ketertiban dan Keindahan). Namun demikian Perda tersebut tidak bisa serta merta diberlakukan di bandara, lantaran harus ada koordinasi dengan pihak Administator Bandara Soekarno-Hatta, selaku regulator di Bandara Internasional tersebut.
 
"Bandara adalah daerah otorita, sehingga meskipun Bandara berada di wilayah Kota Tangerang, kami tidak bisa serta merta memberlakukannya, sebelum ada permintaan dari yang bersangkutan," katanya.
 
Karena itu, lanjutnya, bila Administrator Bandara  mengharapkan peran aktif Pemkot  Tangerang untuk turut meningkatkan ketertiban di daerah Bandara harus dibicarakan bersama. "Sebenarnya untuk membahas masalah ini kita perlu duduk bersama, sehingga persoalan ketertiban di Bandara cepat tertangani," katanya.
 
Dikonfirmasi masalah tersebut, Kepala Administrator Bandara  Soekarno Hatta  Edward Silooy enggan berkomentar panjang. Alasannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan duduk bersama dengan Pemkot Tangerang guna membahas masalah kesemerautan itu. "Nanti saja setelah pertemuan itu, supaya informasinya lebih jelas," kata Edward Silooy.(dira)