TangerangNews.com

Ultah Jared dan Jayden, Dua Tahun Tunggu Keadilan

| Rabu, 26 Mei 2010 | 20:03 | Dibaca : 23974


Jared dan Jayden saat merayakan ulangtahunnya yang ke dua. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Hari ini, tepat Rabu (26/05) usia Jared dan Jayden genap dua tahun. Dua bayi yang menurut orangtuanya adalah korban mal praktek RS Omni Internasional, Alam Sutera, Serpong, Kota Tangsel itu sampai kemarin masih menanti kasus mal praktek itu dibuka kembali oleh Mabes Polri.

 
Ulang tahun Jared dan Jayden itu dirayakan di seberang depan RS Omni Internasional, tepatnya di restoran cepat saji. Juliana orang tua Jared dan Jayden menyatakan, dirinya  meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuhi membuka kembali SP3 kasus dugaan mal praktik yang menimpa anaknya itu. Sebab, dirinya meyakini, mal praktik bisa dipidanakan. “Saya akan berjuang terus, untuk membuktikan mal praktik bisa diadili secara pidana, saya rasa tidak benar jika ada komentar dokter yang menyatakan, seorang dokter tidak bisa dipidanakan,” tegasnya.
 
Kuasa Hukum orang tua Jared dan Jayden, Slamet Juwono dari OC Kaligis and Associates mengatakan, pihsknys telah dua kali mengirinkan surat secara resmi ke Kapolri agar mau membuka SP3 tersebut. “Akan lebih baik jika dibuka SP3-nya, tanpa ada praperadilan,” tuturnya.  Sementara itu, dalam acara ulang tahun tersebut hadir juga Prita Mulyasari yang masih berseteru dipersidangan dengan RS Omni Internasional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Omni Internasional. (dira)