TangerangNews.com

PNS Kota Tangerang Diwajibkan Pakai Baju Muslim Hingga Lebaran

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Mei 2019 | 13:30 | Dibaca : 1345


Para pegawai di Kecamatan Benda melakukan pengajian rutin dalam bulan suci Ramadan 1440 H sambil mengenakan pakaian muslim di Aula Kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (20/5/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengintruksikan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang untuk mengenakan pakaian muslim hingga Lebaran.

Baca Juga :

Intruksi itu berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang No 451/1552-Kesra/2019 tentang penggunaan pakaian kerja selama Ramadan 1440 H yang ditandatangani langsung oleh Arief, pada Jumat (17/5/2019).

Surat Edaran Pemkot Tangerang.

Dalam surat tersebut, Arief meminta para pegawai mengenakan pakaian muslim mulai hari Senin tanggal 20 Mei sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H.

#GOOGLE_ADS#

Kata dia, pakaian muslim yang dimaksud ialah untuk laki-laki mengenakan baju koko dan untuk perempuan baju muslimah. Sementara untuk yang non muslim agar menyesuaikan.

Lanjut dia, mengenakan pakaian muslim selama Ramadan bertujuan untuk membangun suasana khidmat dan keberkahan.

"Demikian surat edaran ini, untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," tutupnya.(RMI/HRU)