TangerangNews.com

Ahmad Subadri Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI ke Aparatur Pemerintah Tangerang

Muhamad Heru | Selasa, 18 Juni 2019 | 15:05 | Dibaca : 397


Anggota MPR RI H. Ahmad Subadri menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Heru)


TANGERANGNEWS.com-Anggota MPR RI, H Ahmad Subadri terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kali ini kegiatan tersebut di laksanakan di Kabupaten Tangerang, Selasa (18/6/2018).

Acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kali ini bekerja sama dengan aparatur pemerintah , serta Tokoh masyarakat dan kader PKK, organisasi kemasyarakatan , Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan unsur pemerintahan lainnya.

Pria yang akrab disapa Badri ini mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar para peserta dapat lebih memahami nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI) tahun 1945 sebagai Konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Menurutnya, pancasila merupakan falsafah yang berasal dari nilai-nilai luhur dan tumbuh serta berkembang dalam masyarakat. Para pendiri bangsa telah berhasil merumuskan Pancasila dan menjadikan sebagai dasar negara.

“Di dalam Pancasila termasuk prinsip-prinsip Ketuhanan yang Maha Esa dan menjadi landasan utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian dalam pengamalan sila pertama ini mengandung makna kewajiban untuk menjalankan agama dengan sebaik-baiknya, dan mengembangkan toleransi antar umat beragama,” terang Badri.

Ia menjelaskan, Pancasila dijabarkan dalam ketentuan UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat diminta untuk mengamalkan isi dari kelima Pancasila tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

"Saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, aparat pemerintah dan tokoh masyarakat agar berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sehingga diharapkan akan selalu tercipta situasi yang silih-asah, silih-asih, silih-asuh di tengah masyarakat," jelasnya.