TangerangNews.com

Hendak ke MK, 11 Bocah Asal Perumnas Dicegah Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Juni 2019 | 15:55 | Dibaca : 2798


Petugas kepolisian berhasil mengamanakan 11 anak di bawah umur yang hendak berangkat ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di perbatasan Tangerang-Jakarta, Jalan Daan Mogot. (Istimewa / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan 11 bocah atau anak di bawah umur yang hendak bertolak ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelas bocah dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun itu rencananya bertolak ke gedung MK untuk ikut dalam aksi massa menjelang putusan sidang sengketa Pilpres.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, sebelas anak laki-laki tersebut diamankan di perbatasan Tangerang-Jakarta, Jalan Daan Mogot.

BACA JUGA:

"Betul, mereka ada 11 anak di bawah umur semua yang berangkat," ujarnya, Kamis (27/6/2019).

Menurut Abdul, mereka yang diamankan sekitar pukul 17.30 WIB kemarin, (26/6/2019) itu berasal dari Tangerang.

Saat itu, kata Abdul, polisi sedang melakukan penyekatan (pencegahan) massa yang akan bertolak ke gedung MK  di perbatasan Tangerang-Jakarta.

"Dalam penyekatan tersebut dilakukan penyetopan terhadap kendaraan truk yang menuju arah Jakarta, di dalamnya terdapat beberapa orang. Kemudian dilakukan pengecekan terhadap orang tersebut. Menurut pengakuannya, meraka akan menuju Jakarta menghadiri acara halalbihalal di MK Jakarta" jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Mereka yang diamanakan itu, anak-anak yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pondok Pesantren.

"Semuanya berstatus masih sekolah," tuturnya.

Dari tangan anak-anak itu, polisi mengamankan bendera berwarna biru putih bertuliskan PPH PERUM. Berndera itu berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam, serta uang sebesar Rp92 ribu dan tiga buah ponsel.

Diketahui, PPH adalah singkatan dari Para Pencinta Habib. Sementara PERUM merupakan asal markas komunitas itu di Jalan Perum Taman Aster, Kelurahan Cibodasari, Kota Tangerang.(MRI/RGI)