TangerangNews.com

Biaya Masuk Sekolah Mahal, Kadis Pendidikan Tangsel Dipanggil

| Kamis, 17 Juni 2010 | 18:34 | Dibaca : 462779


Kepala BKD Tangsel Dadang Sofyan. (tangerangnews / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dipanggil anggota DPRD terkait adanya laporan orangtua murid yang mengeluhkan pungutan biaya sekolah yang tinggi hingga mencapai Rp12 juta. Pungutan itu dilakukan pada pada siswa baru., salah satunya adalah SMP Negeri 4 yang menjadi Sekolah rintisan bertaraf International.

 
Anggota Komisi A DPRD Kota Tangsel Abdul Qohar mengatakan, pihaknya mendapat laporan  di sekolah itu setiap siswa baru yang mendaftar diharuskan membayar dana sumbangan pembangunan sebesar Rp12 juta dengan rincian, sebanyak Rp10  juta untuk uang pembangunan dan Rp2  juta uang administrasi dan seragam sekolah.
 
Untuk itu, dirinya memanggil kepala dinas terkait agar  segera melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah rintisan sekolah bertaraf Internasional (RSBI). "Taraf dan tarif itu merupakan dua hal yang berbeda. Dengan evaluasi ini, dewan dapat menberikan imbauan atau teguran terhadap sekolah yang mematok biaya pendidikan terlampau tinggi,” ujarnya, hari ini.
 
Dia menambahkan, status RSBI tidak serta merta menjadikan sekolah tersebut mahal menerapkan besaran iuran dan sumbangan. “Memang sekolah itu akan berbeda dengan sekolah-sekolah berstandar nasional, tetapi tidak harus dituntut mahal,” katanya
 
Lebih lanjut ia mengatakan kepala dinas harus bertanggung jawab untuk mengendalikan  itu dan mendiskusikan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Tidak adanya penetapan standar biaya di sekolah berstatus RSBI kepada orang tua siswa disebabkan karena dinas belum menetapkannya.
 
 “Harus ada yang mengendalikan sekolah. Dinas pendidikan seharusnya buat standar biayanya,” tegasnya.
 
Selain standarisasi biaya, yang harus dilakukan Dinas Pendidikan Kota Tangsel adalah menjaga agar sekolah tidak melakukan pemaksaan kepada orangtua siswa untuk membayar sumbangan pendidikan dengan jumlah tertentu.
"Jangan sampai amanat Undang-Undang sisdiknas menjadi nyeleneh, seperti tarif yang mahal dan memutuskan peluang anak dari ekonomi lemah,” katanya
 
Sementara itu kepala Dinas Kota Tangsel Dadang seusai dimintai keterangan secara tertutup oleh DPRD enggan memberikan komentar. “Nanti saja ya, saya buru-buru,” ujarnya. (deddy)