TangerangNews.com

Panitia Seleksi KPU Tangsel Diprotes

| Senin, 21 Juni 2010 | 17:04 | Dibaca : 33270


Demo KPUD Kota Tangerang Selatan (tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Petugas panitia seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan diprotes. Masyarakat yang tergabung dalam beberapa organisasi dan juga para calon anggota KPUD yang gagal menyatakan, panitia seleksi tidak independen dalam menyeleksinya.

 
Multa Fidrus salah seorang calon anggota KPUD Kota Tangerang yang tidak lolos mengatakan, orang-orang yang duduk sebagai panitia seleksi tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.22/2007 tentang penyelenggara pemilihan umum.
 
“Dalam UU itu tertulis, seharusnya panitia seleksi berasal dari dua profesional, dua akademi dan saatu tokoh masyarakat.
 
Sedangkan yang terjadi saat ini di Kota Tangsel, panitia seleksi nyaris seluruhnya dosen UIN Syarif Hidayatullah, hanya satu orang yang bukan yakni tokoh masyarakat setempat,” tutur Multa, hari ini.
 
Multa yang sempat lolos pada putaran 20 besar dan akhirnya gugur pada 10 besar menyatakan, ada kesan panitia seleksi ini sudah “disetir” oleh salah satu kandidat calon Wali Kota Tangsel.
 
Selain Multa, kemarin sekitar 50 orang massa juga melakukan demonstrasi. Koordinator aksi tersebut Anjas Panggana mengatakan, ada rekaya dalam penentuan pemilihan anggota KPUD Kota Tangsel. “Ini syarat sekali dengan kepentingan seseorang,” ujarnya. Baik Multa maupun Anjas enggan mengatakan, siapa itu yang telah menyetir atau melakukan rekayasa.
 
Selain melakukan penolakan terhadap hasil seleksi panitia KPUD Kota Tangsel, Anjas juga menolak perpanjangan jabatan Shaleh MT sebagai penjabat Wali Kota Tangsel. “Kami meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk tidak menandatangani perpanjangan jabatan Shaleh MT sebagai penjabat di sini. Shaleh harus habis masa jabatannya pada 24 Juni ini,” katanya.
 
Dikonfirmasi mengenai penolakan tersebut, Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT mengatakan, dirinya mempersilahkan masyarakat yang belum puas dengan kinerja panitia seleksi untuk menyatakan pendapatnya. Termasuk soal dirinya yang diminta untuk tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Tangsel. “Sah-sah saja selagi semua pendapatnya disampaikan dengan etika yang ada. Saol jabatan saya, hingga kini saya juga belum tahu apakah diperpanjang atau tidak, itu semua tergantung Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah,” tegasnya. (dira/deddy)