TangerangNews.com
Remaja Putri Dicabuli Satpol PP di Monas 
 | Sabtu, 17 Juli 2010 | 09:55 | Dibaca : 10618
 
TANGERANGNEWS-Dua anggota  Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta bernama Cipto Ariyanto dan  Suharyanto diperiksa Kepolisian Resor Metro Gambir atas sangkaan  pelecehan seksual dan pemerasan terhadap remaja putri berusia 15 tahun  dan pasangannya. 
Peristiwa terjadi di Taman Monas Jakarta Pusat,  saat sepasang muda-mudi asal Cilacap , Jawa Tengah, itu --Rusmanto, 16  tahun, dan Yuli Astini, 15 tahun--  sedang berduaan pukul 02.30 WIB dini  hari tadi (17/7). Mereka kemudian dihampiri kedua Satpol itu yang  menanyakan identitas Rusmanto dan Yuli.
"Kedua pasangan itu  menyerahkan surat jalan dari kampung, sebagai identitas sementara,  karena mereka baru beberapa hari di Jakarta," kata Kepala Unit  Kepolisian Resor Gambir Ajun Komisaris Mustakim di kantornya, Sabtu  (17/7) siang. Namun, menurut Mustakim, surat itu tidak digubris kedua  Satpol itu.
Mereka, lanjut Mustakim, malah diancam berlari  mengililingi Monas sebanyak sepuluh kali dan memalak uang Rp 40 ribu  milik Rusmanto. Yang parah, Yuli malah diseret ke loket Monas oleh  Suharyanto. "Tersangka duduk di kursi dan perempuan itu suruh oral  kemaluan sampai keluar," jelas Mustakim.
Setelah selesai,  pasangan itu dilepas kedua oknum Satpol tersebut. Lalu, Mustakim  menerangkan, Yuli diantar tukang ojek ke Polsek Gambir dan anggota Buser  Polsek Gambir segera bergerak, dan berhasil menciduk dua tersangka itu  pukul 04.00 WIB. Mereka ditangkap di pintu masuk Monas dekat parkiran.
Suharyanto diketahui berusia 37 tahun, berasal dari Kebumen, Jawa  Tengah. Lelaki berperawakan besar berambut cepak keriting ini dijerat  dua pasal. Yang pertama Pasal 368 ayat 1, karena memeras. Yang kedua  Pasal 289, karena memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul. "Dua  pasal itu menjerat tersangka dengan penjara paling lama sembilan tahun,"  tutur Mustakim. Sementara Cipto, 26 tahun, cuma dijerat pasal 289 saja.  
Menurut mantan Kanitreskrim Polsek Sawah Besar ini kejadian  peras memeras di kawasan Monas oleh Satpol PP bukan kejadian langka.  Belum lama ini ada pengunjung yang dipalak hingga jutaan rupiah, namun  tidak lapor, karena takut.
Pasangan muda mudi itu berdasarkan  pemeriksaan, sedang mencari pekerjaan di ibu kota. Di Jakarta mereka  tinggal di alamat yang sama, yaitu di Petojo Utara VII, Gambir, Jakarta  Pusat.(ti/dira)