TangerangNews.com

Pergantian Shaleh Dinilai Politis

| Senin, 19 Juli 2010 | 03:27 | Dibaca : 28683


Pelantikan Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan yang baru (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pergantian Penjabat Walikota Tangsel dari Shaleh MT kepada Eutik Suarta dinilai sarat politis terkait pemenangan salah satu calon menjelang Pilkada Tangsel. Bahkan, pergantian penjabat ini juga dikaitkan dengan dugaan 14 temuan BPK terhadap penggunaan anggaran di Kota Tangsel yang baru dimekarkan satu tahun ini.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel Heri Sumardi menegaskan ada unsur politis dalam pergantian Shaleh MT. Heri menjelaskan dengan sisa waktu enam bulan masa jabatan penjabat wali kota yang berakhir tanggal 24 Januari 2011, pergantian penjabat terasa janggal.

“Memang ada muatan politis. Apalagi penggantinya bukan orang yang pernah kita sodorkan ke Gubernur. DPRD Tangsel mengusulkan Nanang Komara sebagai penjabat ternyata yang dilantik Eutik,” kata Heri Sumardi di sela-sela pembukaan penjaringan bakal calon walikota Tangsel di kantor DPC Demokrat Kota Tangsel, Sabtu (17/7).

Terpisah, Dewan Presidium Kota Tangsel Rasyud Syakir menilai ada dua hal yang menjadikan pergantian Shaleh MT. Pertama terkait temuan BPK soal penggunaan anggaran di Kota Tangsel senilai Rp 18,56 miliar. “Shaleh tetap bertanggung jawab atas temuan BPK tersebut,” ujarnya.
Rasyud Syakir juga menilai muatan politis kental karena sebelumnya telah berulang kali meminta agar Shaleh diganti. Namun, pergantian baru dilakukan saat ini memasuki enam bulan menjelang masa jabatan Shaleh berakhir.
“Ada isu bahwa Shaleh akan digandengkan dengan kandidat walikota yang saat ini sedang diupayakan untuk dimenangkan. Karena itu, apabila Shaleh mundur karena ingin maju dalam Pilkada adalah preseden buruk bagi Tangsel,” kata Rasyud sembari meminta agar penjabat walikota yang baru lebih bersikap netral jelang Pilkada Tangsel.
Ketua Aspekindo Tatang Ali Gozaeni meminta agar penjabat walikota yang baru agar menyelesaikan beberapa masalah yang masih menjadi perdebatan di Tangsel. Di antaranya penyelesaian penyerahan aset bergerak dan tidak bergerak dari Kabupaten Tangerang ke Tangsel. “Kami meminta agar penjabat yang baru lebih arif dan cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada di Tangsel,” kata Tatang.(rb/dira)