TangerangNews.com

Spanduk Pelunasan Hutang Negara ‘King Of The King’ di Tangerang Dicopot

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 27 Januari 2020 | 16:26 | Dibaca : 4597


Sebuah spanduk yang mengatasnamakan ‘King Of The King. YM Soekarno. MR Dony Pedro terpasang di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Satpol PP Kota Tangerang mencopot sebuah spanduk yang mengatasnamakan ‘King Of The King. YM Soekarno. MR Dony Pedro’.

Spanduk yang terpampang di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang dekat Terminal Poris itu dicopot pada Senin (27/1/2020) siang.

 “Kami berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP karena ini domainnya penertiban masalah itu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

Sebuah spanduk yang mengatasnamakan ‘King Of The King. YM Soekarno. MR Dony Pedro terpasang di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang.

Spanduk itu bertuliskan, “Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI, pembukaan aset amanah Allah SWT Allahu Akbar yang maha Agung pada tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk melunasi seluruh hutang-hutang negara menyelesaikan dan melaksanakan dana ampere menuju kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (KNKRI).”

Tertulis juga empat nama pimpinan kelompok dalam spanduk tersebut beserta nomor ponselnya. Selain itu, potret Presiden Indonesia pertama Soekarno dan wajah-wajah pimpinan kelompok tersebut terpampang jelas. 

#GOOGLE_ADS#

Dalam narasi terakhir pada spanduk tersebut juga berbunyi bahwa “Lembaga negara yang mau menurunkan baliho harus atas perintah Presiden PBB, UBS, MI, Presiden Joko Widodo.”

Sugeng mengatakan pihaknya tengah menyelidiki profil atau orang-orang yang tercantum dalam spanduk yang terpasang sejak dua pekan terakhir tersebut. 

“Kami coba dalami nanti beberapa profil di spanduk itu. Jadi, kalau menurut keterangan kapolsek baru dua minggu (spanduk terpasang),” ucapnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat terutama warga Kota Tangerang untuk tidak mudah mempercayai narasi ataupun pesan seperti spanduk-spanduk tersebut. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polres maupun Satpol PP bila melihat spanduk-spanduk serupa tersebut.

“Info kepada masyarakat yang model-model begitu bohong semua itu. Jadi tidak perlu percaya,” pungkasnya.

(RAZ/RAC)