TangerangNews.com

Dua Maling Motor Ditangkap

| Jumat, 13 Februari 2009 | 18:42 | Dibaca : 205592

TANGERANGNEWS-Dua maling motor yakni Apip bin Jasid ,25, warga Kampung Pulo  Desa Cilegong Hilir, Lebak, Rangkas Bitung dan Hermawan alias Iwan ,36, berhasil di tangkap  Polres Metro Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku ditangkap dalam peristiwa dan waktu yang berbeda.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda dan tiga buah kunci leter T.

Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang AKP Dewa Wijaya pada Jumat (13/2) mengatakan, pada kasus Hermawan terjadi di Pasar Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja. Ketika itu, tersangka tertangkap tangan  ketika tsedang mencuri sepeda motor Honda Supra  Fit B 6708 NOW yang tengah diparkir. Sedangkan Apip bin Jasid ditangkap polisi di Daerah Ciledug, Kota Tangerang. Saat tersangka terkena razia polantas karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan Honda Supra Fit A 2054 yang sedang dikendarainnya. "Apid mengaku sepada motor tersebut baru dicuri di Komplek Pondok Maharta, " ucapnya. (ent)