TangerangNews.com

PNS Tersangka Kasus Turab Jebol Pensiun

| Rabu, 21 Juli 2010 | 11:02 | Dibaca : 82782


Tanggul Imam Bonjol yang jebol setelah baru saja dibangun. (tangerangnews/dira / tangerangnews/dira)


TANGERANGNEWS-Dedy Sukanda seorang pegawai Negeri sipil (PNS) Kota Tangerang yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Kota Tangerang pensiun. Sebelumnya, hasil penyidikan aparat Polres Metro Kota Tangerang menyatakan, Dedy Sukanda adalah salah satu PNS yang menjadi tersangka dalam kasus ambrolnya turap sungai Cisadane yang menelan anggaran sekitar Rp5 miliar.

 
“Dia sudah lama pensiun, setahu saya sudah lama itu,” tutur  Sekretaris Dinas PU dan Bina Marga Kota tangerang Yanardy, hari ini.  Namun, dirinya tidak mengetahui persis kapan tersangka Dedy Sukanda itu pensiun.
 
Ditanya apakah walau dia sudah pensiun Pemkot Tangerang akan menyediakan pengacara untuk dia. “Biasanya kalau sudah pensiun tidak, kecuali yang masih aktif,” ujarnya.  Dia juga membenarkan beberapa pejabat Kota Tangerang pernah diperiksa terkait permasalahan itu. “Iya benar, beberapa pernah dipanggil kejaksaan,” katanya.
 
Seperti diketahui, hasil penyidikan aparat kepolisian, kontruksi bangunan tanggul itu tidak seperti peruntukannya sebagaimana dana yang digelontorkan. Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka Direktur CV IKJ, Ade Jumhara dan Dedy Sukanda serta Rizky G, yang merupakan pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tangerang.
 
Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari Kepala Dinas PU Kota Tangerang yang saat itu dijabat oleh Engkan Lengkana, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Bambang Setiabudi dan H Dasuki dari PT Sama-sama selaku Pimpro kontraktor. Bahkan BPKP kepada polisi telah menyatakan, ada kerugian Negara dari pembangunan rurab yang sebulan setelah diresmikan roboh pada Kamis (24/2) lalu. (dira)