TangerangNews.com

Belum Semua Agen di Tangerang dapat Selang dan Regulator SNI

| Jumat, 23 Juli 2010 | 18:15 | Dibaca : 63399


Sidak Gas Elpiji di Carrefour Cikokol, Kota Tangerang. Pada pusat perbelanjaan itu ditemukan regulator yang diduga tidak berstandar Nasional. (tangerangnews / rangga)




TANGERANGNEWS-Meski Pertamina telah memasok selang dan regulator berlabel SNI ke Kota Tangerang sejak Rabu (21/7), namun ternyata belum semua agen mendapatkan selang dan regulator dalam waktu bersamaan. Dari 30 agen elpiji 3 Kg Pertamina yang ada di Kota Tangerang, pendistribusian selang dan regulator baru dilakuan terhadap empat agen.

Ke empat agen yang sudah mulai menjual selang dan regulatornya adalah agen PT Anggreni Jaya Prima di Jalan Raden Saleh No.27, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah,  PT Pratiwi Daya Mustika di Jalan Ahmad Dahlan No. 52, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh; PT Sudata Makmur di Perum Bumi Mas Raya Blok C2/5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang dan PT Siti Nurhaniah Perkasa di Jl KH Mas Masyur no 15, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindakop Sudadi menjelaskan, penditribusian selang dan regulator dari Pertamina tidak dilakukan secara serentak karena keterbatasan kapasitas produksi pabrik.

“Pabrik yang memproduksi selang dan regulator Pertamina masih sedikit, sedangkan pendistribusiannya dilakukan ke beberapa wilayah. Jadi produksi per harinya terbatas,” ungkapnya, hari ini.

Dengan demikian, kata Sudadi, selang dan regulator untuk agen di wilayah lainnya akan menyusul secara bertahap. “Kita terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan setiap agen akan mendapatkasn selang dan regulator bertahap dan dilakukan secepat mungkin, agar masyarakat Kota Tangerang bisa segera menukarkan selang dan regulatornya dengan yang berlabel SNI,” papar Sudadi.

Sebelumnya, sejak Rabu lalu, Pertamina telah memasok selang dan regulator elpiji yang berlabel SNI ke Kota Tangerang. Untuk selang yang dipasok, harganya Rp 15 ribu, sedangkan regulator seharga Rp 20 ribu. Tujuan produksi selang dan regulator oleh Pertamina adalah untuk mengurangi dampak yang timbul akibat penggunaan selang dan regulator yang bermasalah.
 

Sementara itu, hari pertama penukaran selang dan regulator gas lama untuk diganti dengan yang belabel SNI masih sepi. Pada agen PT Anggreni Jaya Prima, baru delapan orang yang menukar selang lama dan regulator baru.”Masih sepi yang nukar,” kata Anggraeni pemilik agen tersebut.
 
Kadis Perindagkopar Kota Tangerang Rina Hernaningsih, masih sepinya penukaran selang dan regulator karena kurangnya sosialisasi. “Untuk itu kita sudah kirimi surat sosialisasi untuk seluruh camat di 13 kecamatan,” ujarnya. (dira)