TangerangNews.com

Puasa, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup

| Kamis, 29 Juli 2010 | 16:59 | Dibaca : 22984


Ilustrasi para PSK yang terjaring razia (tangerangnews / dens)


 
 
TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim menegaskan, seluruh jenis tempat usaha jasa hiburan seperti Karaoke, Sauna, Spa dan Billiard untuk menutup sementara kegiatan usahanya selama bulan puasa. Pasalnya dikhawatirkan dapat mengganggu umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa.
 
“Kita sudah himbau agar para pengusaha menutup tempat hiburannya selama bulam puasa,” ungkapnya. Menurutnya, penutupan tempat hiburan pada bulan Ramadhan ini sudah menjadi agenda. Sehingga para pengusaha jasa hiburan di Kota Tangerang dinilai sudah bisa memahami aturan tersebut.
 
“Pengusaha tempat hiburan di Kota tangerang sudah sadar tentang aturan ini. Mereka sudah mempunyai kebijakan sendiri untuk menutup tempat usahanya saat bulan Ramadhan,” terang Wahidin.
 
Wahidin menambahkan, selain hal ini dilakukan untuk saling menghargai, dengan ditutupnya tempat hiburan malam dapat membuat masyarakat Kota Tangerang lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah puasa.
 
"Diharapkan dengan adanya ketentuan tersebut, seluruh warga masyarakat yang beragama islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk karena tidak terganggu dengan aktivitas di tempat hiburan malam,” ujarnya.(rangga)