TangerangNews.com

Pejabat BPBD Kota Tangerang Meninggal Berstatus Penderita Covid-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 April 2020 | 20:32 | Dibaca : 17863


Proses pemakaman almarhum Bisri di tempat pemakaman keluarganya, Jatiuwung, Kota Tangerang. Para petugas melakukan proses pemakaman dengan protokol Covid-19. (@TangerangNews2020 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kabar duka datang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Seorang pejabatnya, yakni Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Tangerang Bisri Bin Amirudin  meninggal dunia. 

Bisri biasa disapa Mayor Bisri karena basicnya dari TNI menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (10/4/2020) pukul 06.45 WIB di RS Ciputra Hospital.

Almarhum  telah dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang pada siang tadi.

Proses pemakaman alhmarhum layaknya penderita Covid-19. Mendiang almarhum yang beragama Islam ini dimakamkan dengan peti. Sejumlah petugas yang melakukan proses pemakaman pun dilengkapi alat pelindung diri (APD).

Beredar desas-desus bahwa almarhum meninggal disebabkan karena terjangkit wabah Covid-19.

Sumber TangerangNews juga menyebutkan bila sebelum meninggal almarhum berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

“Terakhir statusnya PDP. Tadi dimakamkan juga petugasnya pakai APD,” katanya.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, ada yang menyebutkan juga bahwa almarhum meninggal disebabkan karena penyakit komplikasi.

Sejumlah orang terdekat almarhum enggan berkomentar banyak karena masih dibalut kesedihan. “Beliau orang baik.”

 

Sementara Sekda Kota Tangerang sekaligus Kepala BPBD Kota Tangerang dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Herman

Suwarman mengatakan, belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya almarhum. Namun, dia menuturkan pihak rumah sakit menyampaikan

penyebab almarhum meninggal diduga mengarah pada kasus Covid-19. “Saya belum tahu persis kepastiannya nunggu hasil lab karena katanya

belum keluar. Tapi diduga kehawatiran dari pihak rumah sakit,” katanya. (RMI/RAC)