TangerangNews.com

Gayus Beberkan Kasus Pajak KPC

| Rabu, 4 Agustus 2010 | 16:16 | Dibaca : 68051


Gayus Tambunan, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta (dens / dira)


TANGERANGNEWS-Gayus Tambunan mengaku mendapat uang Rp 5 miliar dalam penanganan kasus pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC). Uang itu diterima melalui perantara konsultan pajak, Alief Kuncoro.


“Saya diminta tolong untuk mengurus pajak PT Kaltim Prima Coal pada tahun 2001, 2003, dan 2005. Saya mendapat uang US$ 500 juta atau sekitar Rp 5 miliar dari Alief Kuncoro,” ujar Gayus, saat menjadi saksi, terdakwa AKP Sri Sumantri, di PN Jaksel.

Dia juga mengaku mendapatkan komisi saat menguruskan pajak dari konsultan pajak Roberto Santonius. “Dari Roberto Rp 925 juta kira-kira tahun 2008. Ditransfer melalui Bank BCA Bintaro dengan nomor rekening 191 087 6287,” katanya.

Dia mengaku bertemu Haposan Hutagalung dan Andi Kosasih Cs untuk menyusun skenario menutupi kasus Gayus. Bisnis batubara sempat dipilih sebagai skenario, namun ditolak oleh Kompol Arafat karena sudah dipakai untuk kasus lain.

“Di Hotel Sultan, kamar berapa saya lupa. Ada Haposan Hutagalung, Peber Silalahi, James Purba,” kata Gayus.

Menurut Gayus, inti pertemuan itu untuk mengenalkan dirinya dengan Andi Kosasih. “Kata Haposan, Andi siap ikut skenario,” ujarnya.

Dia mengatakan, skenario yang disusun oleh Haposan telah dikoordinasikan dengan pihak penyidik lewat telepon, dalam hal ini Kompol Arafat. Haposan mengusulkan alibi berupa bisnis batubara. “Bagusnya bisnis apa? Batubara? Arafat bilang, kalau batubara sudah dipakai di kasus sebelumnya,” ungkap Gayus. Akhirnya alibi yang dipilih untuk menutupi kasus Gayus adalah bisnis pengadaan tanah untuk ruko.

“Bisnis pengadaan tanah untuk ruko, nilai kontraknya USD 6 juta, dibuat berlaku surut seolah sudah lama, dari sekitar Juni 2008,” katanya.
 
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyangkal segala tuduhan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Sebelumnya, Gayus menuding perusahaan yang dipimpin Bakrie yakni PT. Kaltim Coal Prima (KPC) mengucurkan dana Rp5 miliar untuk menekan jumlah wajib perusahaan pajak itu.
Ditemui usai menghadiri acara ramah tamah dengan penerima penghargaan Achmad Bakrie Award 2010 di Jakarta, Bakrie mempersilahkan saja pihak-pihak yang mau memeriksa dirinya.
"Silahkan saja diperiksa, saya kan tidak berada di situ," papar Bakrie kepada para wartawan.
Namun, Bakrie mengatakan dirinya yakin orang-orang yang bekerja di dalam PT. KPC merupakan barisan profesional yang tidak akan melakukan perbuatan tersebut. (dm/dira)