TangerangNews.com

Tak Hiraukan PSBB, Tradisi 'Ngabuburit' Masih Berlangsung di Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 April 2020 | 18:59 | Dibaca : 1683


Suasana di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan, tepatnya di depan Kantor Pemerintahan Kota Tangsel, Kamis, (30/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan COVID-19 nampaknya masih belum dihiraukan oleh sejumlah warga Tangerang Selatan.

Hal itu tampak dari kepadatan warga di sejumlah ruas jalan yang menggunakan kendaraan bermotor.

Menurut pantauan, kepadatan itu terjadi di sejumlah jalan, seperti Jalan Raya Siliwangi Pamulang, Jalan Surya Kecana Pamulang, dan bahkan di depan Kantor Pemerintahan Kota Tangsel sekalipun. Tepatnya di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Kepadatan yang sesekali memicu kemacetan itu, terjadi saat hari mulai petang. Lebih tepatnya menjelang berbuka puasa. 

Menanti waktu berbuka puasa masih digunakan sebagian warga untuk bersantai mengisi waktu di luar rumah (ngabuburit). Keramaian warga itu salah satunya untuk berburu takjil dan makanan untuk berbuka puasa.

#GOOGLE_ADS#

"Ya emang udah rutin kalau bulan puasa pasti cari takjil sambil jalan-jalan," ucap Rio, salah satu warga di depan Balai Kota Tangsel, Ciputat, Kamis, (30/4/2020).

Kebiasaan tersebut tetap ia dilakukan, meski dirinya tahu bahwa saat ini tengah diberlakukan PSBB. Peraturan yang mengatur soal pembatasan sosial warga guna mencegah penularan COVID-19.

"Tahu kok, tapi mau bagaimana ini bisa dibilang sudah jadi tradisi. Tapi saya tetap pakai masker kok, sama bawa hand sanitizer," ujarnya. 

Kondisi tersebutlah, yang membuat Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany setuju jika PSBB ini diperpanjang. 

"Tentu kita akan mengikuti kebijakan dari Gubernur untuk dilakukan perpanjangan PSBB," ucap Airin, Rabu (29/4/2020) kemarin. 

Fenomena keramaian warga saat PSBB seperti ini menjadi bukti bahwa masih banyak pelanggaran yang tak mengindahkan Perwal Nomor 13 tentang pemberlakuan PSBB. 

"Seperti tidak menggunakan masker, berboncengan motor berdua, masih keluar rumah. Usaha yang tidak dikecualikan berusaha, tetap berusaha (menjalankan usahanya), ini masih kita temui," pungkas Airin.(RMI/HRU)