TangerangNews.com

Dana Bansos Disunat, DPRD Kota Tangerang : Yang Melanggar Harus Ditindak

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 16:59 | Dibaca : 1466


ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com–Anggota DPRD Kota Tangerang Hidayat menyoroti kasus disunatnya dana bantuan sosial (bansos) yang dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial LLS, warga RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Hidayat mengatakan kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak ada preseden buruk yang lebih luas menyangkut amburadulnya tatakelola penanganan dampak sosial atas pandemi COVID-19. 

"Pihak Dinsos (Dinas Sosial) harus mengklarifikasi hal ini dan mencari permasalah mendasar apa yang ada di lapangan," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/6/2020). 

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang ini, penyaluran bansos termasuk program PKH adalah amanah yang harus dikelola oleh orang yang amanah. Dia pun meminta pihak berwenang untuk mengungkap dan menindak persoalan ini. 

"Tidak pandang bulu yang bersalah dan melanggar harus ditindak," jelasnya. 

#GOOGLE_ADS#

Atas adanya kasus ini, dia mendorong untuk dibentuknya panitia khusus penanganan dampak COVID-19 di Kota Tangerang.

"Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi terhadap refocusing anggaran APBD 2020," pungkasnya. 

Sebelumnya, oknum koordinator diduga 'menggorok' habis dana bantuan sosial (bansos) bagi LLS yang merupakan KPM di Kelurahan Poris Plawad Indah. 

Ketua RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Asiah mengatakan, dana bansos senilai Rp600 ribu setiap bulan yang menjadi hak penerima program Kementerian Sosial tersebut tak pernah diterima LLS sejak 2016.

Terungkapnya 'penggorokan' dana bansos yang diduga dilakukan oknum setelah pihak LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020. 

"Jadi, dia tidak menerima uang bansos dari tahun 2016," kata Asiah yang juga keponakan LLS ini. 

Ternyata, LLS selama ini hanya menerima bansos berupa sembako. Sedangkan dana langsung tunainya melalui rekening KKS yang dipegang oknum tidak dia terima. 

"Oknumnya itu tidak pernah melaporkan ke LLS. Oknum itu hanya bilang ke LLS kalau setiap bulan tidak pernah ada saldo," ucapnya.

LLS pun geram. Dia curiga dengan oknum tersebut. Dia pun mencetak salinan rekeningnya. Hingga akhirnya terungkap direkeningnya ini setiap bulannya terdapat saldo Rp600 ribu.

Asiah menduga masih ada sejumlah warganya yang juga KPM mengalami hal serupa ini. (RMI/RAC)