TangerangNews.com

Gara-gara HP, Pemilik Warung di Jatiuwung ini Ditahan Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 11 Juli 2020 | 13:01 | Dibaca : 22262


Pelaku pencurian berinisial N, 27, pemilik warung di Kampung Ledug, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–N, 27, pemilik warung di Kampung Ledug, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, seunit ponsel atau handphone (HP) milik pembeli yang tertinggal di warungnya miliknya tidak dikembalikan.

Hal ini diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono. Dia mengatakan insiden itu terjadi saat korban, Jamal Ulaely, 39, belanja di warung N. Namun, usai belanja, ponsel korban tertinggal di warung tersebut.

#GOOGLE_ADS#

Saat korban kembali untuk mengambil ponsel merk Xiaomi itu, sang pemilik warung tidak mengaku hingga terjadi perdebatan “Tersangka N tidak mengaku dengan tidak mau memberikan HP tersebut dan terjadilah perdebatan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2020).

Lantaran perdebatan antara keduanya tidak menemui titik terang, korban langsung menghubungi piket Reskrim Polsek Jatiuwung untuk mendatangi lokasi.

“Saat anggota datang, tersangka N langsung kabur dan membuang HP milik korban ke dalam tong sampah,” kata Zazali.

“Anggota langsung mengejar hingga akhirnya tertangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” imbuh Zazali.

Saat ini tersangka tengah berada di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan dengan menyita barang bukti satu unit ponsel warna silver tersebut.

“Kepada warga masyarakat saya himbau berhati-hati dan menjaga barang bawaan saat keluar rumah, karena ditempat mana pun bila ada kesempatan kejahatan bisa terjadi,” pungkasnya.