TangerangNews.com

Polisi : Proses Hukum Kasus Lurah Benda Baru Tetap Lanjut

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Juli 2020 | 21:23 | Dibaca : 605


Pemeriksaan polisi usai terjadi amukan Lurah di SMAN 3 Tangsel. (@TangerangNews / Polsek Pamulang)


TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan bahwa kasus hukum atas penitipan siswa yang berujung pada perusakan fasilitas sekolah SMAN 3 Tangsel yang menyeret Lurah Benda Baru, Saidun tetap berlanjut.

"Lanjut, lanjut! lanjut lagi proses,“ tegas Supiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020). 

Proses hukum itu kini telah masuk tahap pemeriksaan saksi dan barang bukti.

#GOOGLE_ADS#

"Kita dengar keterangan saksi. Aku juga sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) segala dan menyita barang bukti. Tadi kita ngundang lagi, dua lagi jadi empat orang. Sesuai prosedur aja, sesuai KUHP," tuturnya. 

Adapun barang bukti yang telah diamankan, diantaranya sejumlah toples yang pecah, dan rekaman kamera pengintai (CCTV).

Meski telah terjadi mediasi, Supiyanto menegaskan bahwa kasus tersebut tak dapat dibatalkan.

"Ini kan bukan delik aduan loh pidana murni. Yang penting saya profesional melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, titik. Sesuai ketentuan yang ada," pungkasnya. (RMI/RAC)