TangerangNews.com

Waduh, Demi Biaya Nikah Pria ini Jual Tunangannya Rp250 Ribu

Redaksi | Sabtu, 25 Juli 2020 | 20:03 | Dibaca : 4262


Ilustrasi Penangkapan Prostitusi. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial YO, 32, ditangkap polisi karena diduga menjual tunangannya sendiri seharga Rp250 ribu. Ironisnya, uangnya digunakan untuk biaya nikah.

Kasus ini terungkap setelah Unit Pidum Polres Kaur Bengkulu, menangani laporan adanya tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.

Terduga pelaku yang tercatat warga Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dibekuk pada Rabu 22 Juli 2020 dini hari di rumah kontrakannya di Maje, Kaur.

Di lokasi yang sama, saat itu polisi memergoki bahwa dalam kamar ada pria berinisial IJ diduga berhubungan badan dengan tunangan YO, yaitu wanita berinisial RI.

#GOOGLE_ADS#

“Dengan aku dia cuma ngobrol,” ujar IJ di lokasi, Jumat (24/7/2020) dilansir dari Borneo24.com.

Keduanya berhubungan badan setelah ada kesepakatan dengan tersangka YO. Dalam kesepakatan tersebut tersangka YO menjual calon istrinya.

Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp250 ribu rupiah dan kasus ini masih ditangani oleh Polres Kaur.