TangerangNews.com

Polisi Pastikan Laporan Kasus Lurah Benda Baru Tak Dicabut

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Juli 2020 | 14:36 | Dibaca : 359


Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penitipan siswa hingga pengrusakan sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangerang Selatan yang menyeret Lurah Benda Baru, Saidun dipastikan akan tetap bergulir.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menegaskan tak ada pencabutan laporan atas kasus tersebut oleh pelapor.

"Kasus yang kaitan dengan SMAN 3 Tangsel atas nama terlapor Lurah Benda Baru, kami dari penyidik Polsek Pamulang sampai saat ini masih tetap melanjutkan proses penyidikannya," tegas Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Sementara ini, Supiyanto masih menunggu respon atas surat pemanggilan yang telah dilayangkan kepada pihak Saidun.

#GOOGLE_ADS#

"Mengingat terlapor sebagai pegawai negeri dan berprofesi lurah, kami sudah layangkan surat panggilan melalui Wali Kota Tangerang Selatan. Kemudian tembusan juga kepada Kecamatan Pamulang," katanya.

Dengan demikian, untuk mendalami kasus tersebut, Polsek Pamulang masih terus melakukan penyidikan.

"Kami selaku penyidik sampai saat ini belum ada bukti-bukti atau surat pelaporan yang dicabut. Kita terus menjalankan (penyelidikan) sesuai dengan prosedur," pungkasnya.(HRU/HRU)