TangerangNews.com

6 Orang Diciduk dari Gudang Beras Simpan 200 Kg Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 28 Juli 2020 | 20:02 | Dibaca : 3340


Para tersangka saat diamankan petugas BNN di lokasi penggerebekan, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Badan Narkotika Nasional (BNN) menggamankan barang bukti sekitar 200 kilogram sabu di gudang agen beras di Jalan Prabu Siliwangi RT5/13, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (28/7/2020). 

Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengatakan, enam orang tersangka telah diamankan dalam penggerebekan tersebut. 

"Sementara yang kita amankan ada enam orang," ujarnya di lokasi.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Menurutnya, BNN akan mendalami peran maupun tanggung jawab keenam orang yang diamankan tersebut. 

"Nanti kita pilah-pilah apa kedudukan masing-masing," jelasnya.

Arman menyebut ada sekitar 200 kilogram sabu yang diamankan dalam penggerebekan ini. Narkotika golongan satu itu  ditemukan di dalam karung yang disertai dengan jagung dan beras. 

"Namun demikian ini bisa bertambah karena seluruh karung belum diperiksa," pungkasnya. (RMI/RAC)