TangerangNews.com

Ternyata 2 Pelaku Penembak Misterius di Tangsel Saudara Kembar, Ini Perannya

Rachman Deniansyah | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:52 | Dibaca : 2417


Ketiga tersangka Evans Ferdinand, 26, Clerence Antonius, 20, dan Christoper Antonius, 20, para pelaku penembakan yang meneror wilayah Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Dua dari tiga tersangka penembakan misterius yang terjadi di Tangerang Selatan, merupakan saudara kembar. Mereka, yakni Christoper Antonius, 20, Clerence Antonius, 20.

Bersama Evans Ferdinand, 26, mereka melakukan aksinya menembak para pengendara motor di wilayah Tangsel dan sekitarnya. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan, kedua saudara kembar dan satu pelaku lainnya itu saling berbagi peran. Aksi penembakan tersebut dilakukan sejak Juni lalu.

"Evan Ferdinand diduga sebagai pemilik senjata yang digunakan tersebut. Perannya pada saat itu sebagai eksekutor," kata Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (11/8/2020).

Sementara, kedua tersangka saudara kembar mencari lokasi penembakan. 

"Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat melakukan penembakan itu. Dia juga yang berperan menentukan target operasi atau target sasaran," ucapnya.

Baca Juga :

#GOOGLE_ADS#

Berdasarkan pengakuan para tersangka, terungkap alasan mereka melakukan aksi tersebut.

"Motivasi mereka bahwa mereka ingin membubarkan pelaku-pelaku balap liar," tuturnya. 

Namun kenyataannya, pengakuan itu tidak sesuai dengan fakta. Sebab, korban bukan pelaku balap liar.

"Korban ini bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar, tapi hanya masyarakat pengguna jalan raya," imbuhnya. 

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel. Mereka diancam dengan pasal berlapis dan hukuman di atas 10 tahun penjara, yaitu Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau tanpa hak menguasai, memilik, menyimpan, menggunakan senjata api," pungkasnya. (RMI/RAC)