TangerangNews.com

Sempat Tersangka, Kasus Lurah Saidun ‘Tendangan Maut’ Kini Berakhir Damai

Rachman Deniansyah | Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:30 | Dibaca : 634


Video CCTV detik-detik kasus yang menyeret Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun, di SMAN 3 Tangsel. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penitipan siswa yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah dengan tersangka Lurah Benda Baru Saidun, berakhir dengan perdamaian. 

Saidun yang sebelumnya sempat ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian, kini dapat bernafas lega. Sebab, kasus pada laporan tersebut kini sudah dicabut.

Pencabutan kasus tersebut disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020). 

"Dari penyidik sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan. Kurang lebih sejak seminggu lalu sudah menerima surat pencabutan itu," ucap Iman kepada awak media. 

Pencabutan pelaporan tersebut dilakukan lantaran kedua belah pihak, baik pelapor ataupun terlapor kini telah berdamai. 

"Kami sudah menerima pencabutan karena perdamaian dari kedua belah pihak. Karena kan memang proses hukum itu untuk mencapai rasa keadilan," tuturnya. 

Dengan demikian, proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sejak lebih dari sebulan lalu, kini dihentikan. 

"Saya kira kalau sudah mencapai rasa keadilan semua pihak, baik itu korban, pelaku, pertimbangan untuk penyidikan bisa dihentikan. Seperti kasus kasus lain," ujarnya. 

#GOOGLE_ADS#

Sebelumnya, kasus penitipan siswa dan pengerusakan fasilitas sekolah yang dilakukan Lurah Benda Baru Saidun, Jumat (10/8/2020) lalu, sempat viral di media sosial. 

Sauidun ngamuk dengan menendang semua yang ada di atas meja tamu kepsek. Hal itu terjadi karena  titipannya tak lolos atau ditolak pihak sekolah. 

"Kita sudah memeriksa saksi terkait, tersangka, kemudian pemeriksaan pemberkasan," imbuh Iman.(RAZ/HRU)