TangerangNews.com

Tidak Pakai Masker, ART di Tangerang Ini Ngaku Dirundung Masalah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 September 2020 | 13:02 | Dibaca : 1680


Ari Dwi, pelanggar protokol kesehatan COVID-19 saat diberikan sanksi oleh petugas di depan kantor Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Ari Dwi, warga Pinang, Kota Tangerang hanya bisa menangis saat diamankan petugas karena terjaring operasi yustisi di depan kantor Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (17/9/2020).

Petugas yang hendak melakukan pendataan kepada asisten rumah tangga itu sempat kesulitan lantaran ketika dimintai keterangan malah berbelit-belit.

Bahkan, dia beralasan sengaja tidak mengenakan masker karena saat ini tengah dirundung masalah yang berkepanjangan. 

"Kalian enggak tahu apa yang sedang saya rasakan, saya enggak maskeran karena menahan nangis dari tadi. Saya lagi berantem banyak masalah," ujar Ari Dwi saat diminta identitasnya oleh petugas.

Ari Dwi yang menolak untuk diberikan sanksi sosial berupa membersihkan jalanan lebih memilih menghindari petugas dan mencoba kabur.

Namun, aksinya tersebut dapat dicegah petugas kepolisian. Kepada petugas Ari meminta ingin dilepaskan, tetapi petugas memberikan sanksi teguran dan meminta dirinya untuk membacakan teks pancasila.

#GOOGLE_ADS#

Ironisnya, Ari tak dapat menyebutkan butir-butir Pancasila karena tak hafal. Petugas yang tidak kehabisan akal akhirnya meminta Ari untuk menyanyikan lagu wajib nasional, alhasil Ari yang sebelumnya murung berubah ceria lantaran dirinya menguasai lagu nasional yang diminta oleh petugas.

"Coba dari tadi, kalau cuma begini saya bisa," kata Ari seraya beranjak untuk mengambil identitasnya kepada petugas.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menuturkan operasi yustisi tersebut melibatkan jajaran TNI dan Polres Metro Tangerang Kota.

"Operasi yustisi yang kami gelar bersama tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tutur Ghufron.

Menurutnya, operasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga atas pentingnya menjaga protokol kesehatan untuk menghindari paparan COVID-19. 

"Target kita bukan seberapa banyak masyarakat yang dijatuhkan sanksi, akan tetapi seberapa banyak kami memberikan edukasi kepada warga untuk bersama melawan COVID-19," pungkasnya. (RAZ/RAC)