TANGERANGNEWS-Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jombang Jawa Timur, Ahmad Tohari (44) digugat cerai istrinya, karena berselingkuh dengan pembantu. Perselingkuhan terjadi sejak tahun 2003 lalu ini membuat sang istri Endang Ekowati (43) tak kuat lagi mempertahankan biduk rumah tangganya.
Endang yang ditemui dirumahnya mengatakan, tudingan tentang perselingkuhan suaminya didasari bukti kuat. Dirinya pernah beberapa kali memergoki suaminya pada tengah malam masuk dan keluar dari kamar Nita. Endang pun menemukan 11 foto Nita tersimpan di ponsel Tohari.
“Mungkin ini memang sudah atas kehendak Allah ya. Saat itu ponsel Mas Tohari kebetulan ketinggalan di rumah. Padahal, selama ini ke mana saja ponsel itu selalu dibawa. Ke kamar mandi saja dibawa,” tutur Endang.
Endang yang berstatus PNS pada Badan Keluarga Berencana (BKB) Pemkab Jombang itu mengisahkan, perselingkuhan antara Tohari dengan Nita sebenarnya sudah berlangsung sejak 2003.
Terpisah, Ahmad Tohari (44) Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jombang yang digugat istrinya, Endang Ekowati (43) enggan berkomentar terkait masalah perselingkuhan yang sekarang membelitnya.
Ditemui di Kantor DPRD, Ketua Fraksi Partai Demokrat yang sekaligus juga Ketua Komisi D (kesra, pendidikan) ini hanya berkomentar singkat ketika diminta konfirmasinya.
Dia lebih banyak menggumamkan kalimat no comment ketika dikonfirmasi. “No comment, no comment. Saya tidak mau mencari permusuhan. Apalagi ini bulan Ramadhan,” kata Tohari, sembari berlalu.(surya)