TangerangNews.com

Digelar Terbatas, Hari Ini Nomor Urut Cawalkot Tangsel Ditentukan

Rachman Deniansyah | Kamis, 24 September 2020 | 13:10 | Dibaca : 473


Tampak depan lokasi penyelenggaraan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel di Kawasan Intermark, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Kamis (24/9/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan segera melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kamis (24/9/2020) siang.

Adapun tiga pasangan calon yang akan ditentukan nomor urutnya yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan Siti Nur Azizah-Ruhammben.

Dalam pelaksanaannya, KPU akan menggelar tahapan ini secara ketat guna mencegah adanya penyebaran COVID-19.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menegaskan pihaknya akan membatasi peserta yang akan mengikuti pengundian nomor urut tersebut. 

"Kita sangat ketat ya, setelah mengevaluasi dari pada saat pendaftaran kita membatasi saat pengundian nomor urut hari ini," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020). 

#GOOGLE_ADS#

KPU hanya membatasi peserta pengundian nomor urut cawalkot sebanyak tiga orang. Peraturan itu sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No 13/2020 tentang penyelenggaraan Pilkada dalam situasi COVID-19. 

Tiga orang tersebut hanyalah pasangan calon yang berjumlah dua orang, serta seorang penghubung atau LO. 

Selain itu, KPU juga melarang bagi setiap pasangan calon untuk membawa massa dukungannya guna menghindari kerumunan. 

Komisioner Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Tangsel Slamet Santosa menegaskan pihaknya akan memberi tindakan tegas bagi paslon yang membawa kerumunan massa. 

"Ya ada penindakan. Iring-iringan setelah nomor urut itu enggak boleh karena dapat menimbulkan kerumunan massa. Sesuai yang kami imbau di awal kepatuhan protokol COVID itu menjadi yang utama dibanding yang lain," tegas Slamet. 

Namun, Slamet belum dapat memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan nantinya. 

"Sanksinya nanti kita pastikan dalam kajian undang-undang sanksi seperti apa. Untuk awal kami mengimbau agar tidak dilakukan hal tersebut," katanya. 

Sementara itu menurut pantauan Tangerangnews di lokasi, sejumlah personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP telah bersiaga.

Para petugas melakukan penjagaan ketat di sekitar Kawasan Intermark, Serpong, Tangsel, tempat digelarnya pengundian nomor urut pasangan calon.(RAZ/HRU)