TangerangNews.com

Dijual Rp200 Ribu, Ribuan Pil Ekstasi Beredar di Tangerang Raya

Rachman Deniansyah | Rabu, 30 September 2020 | 19:58 | Dibaca : 623


Sejumlah barang bukti pembuatan ekstasi yang berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pelaku peracik sekaligus pengedar pil ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang, menjual sendiri barang haram tersebut dengan harga ratusan ribu per butir. 

"Dijual kurang lebih dengan harga Rp200 ribu per butir," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangsel, Rabu (30/9/2020). 

Selama setahun beroperasi, kedua tersangka telah memiliki pelanggan tetap di wilayah Tangerang.

#GOOGLE_ADS#

"Diedarkan ke para pengguna segala kalangan. Diedarkannya sesuai dengan pemesanan, baik lewat chatting maupun pesanan lewat beberapa jaringan penjualannya," kata Iman. 

"Dalam sehari bisa mencetak 50 butir. Saat ini sudah ada ribuan pil ekstasi yang berhasil dibuat dan diedarkan ke wilayah Tangerang Raya," sambungnya.

Tersangka belajar meracik pil ekstasi secara otodidak. Ia mencampur berbagai zat dengan takaran tertentu.

"Mereka belajar secara otodidak dengan berapa campuran zat-zat, kemudian dengan alat cetaknya. Mereka buat dan kemudian diedarkan kepada masyarakat di wilayah Tangerang Raya," pungkasnya.(RMI/HRU)