TangerangNews.com

DPS Tangsel Resmi 690.919 Jiwa

| Rabu, 25 Agustus 2010 | 21:09 | Dibaca : 8672


Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilukada periode 2011-2016.
 
Total DPS yang disampaikan KPU Tangsel sebanyak 690.919 jiwa. Pemilih terdiri dari 346.294 pemilih laki-laki, dan 344.625 perempuan. Menurutnya jumlah tersebut merupakan penggabungan DPS di-tujuh Kecamatan yang ada di Tangsel.

Dengan rincian, Kecamatan Ciputat 100.937 pemilih, Kecamatan Ciputat Timur 101.946 pemilih, Kecamatan Pamulang 157.485 pemilih, Kecamatan Setu 36.458 pemilih, Kecamatan Serpong 72.270 pemilih, Kecamatan Serpong Utara 61.141 pemilih, dan terbesar yakni Kecamatan Pondok Aren 160.682 pemilih.
 
“Sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) akan ada proses penambahan pemilih,” ungkap anggota KPU Tangsel Samani, Rabu (25/8).
 
Proses penambahan pemilih tadi, lanjut dia, akan dilakukan oleh petugas pemilih di tingkat kelurahan. Caranya, dengan membuka pendaftaran kepada warga yang namanya belum tercantum di DPS.
 
Pendaftaran tersebut dibuka di masing-masing kantor kelurahan di Tangsel. “Jadi silahkan warga mendatangi kantor kelurahan bila memang belum tercatat sebagai pemilih,” ujarnya.
.
Sementara itu, KPU Tangsel akan menyediakan 1.878 TPS di seluruh Tangsel. Dengan rincian: di Kecamatan Ciputat 318 TPS, Kecamatan Ciputat Timur 240 TPS, Kecamatan Pamulang 357 TPS, Kecamatan Setu 91 TPS, Kecamatan Serpong 202 TPS, Kecamatan Serpong Utara 158 TPS, dan Kecamatan Pondok Aren 421 TPS .(deddy)