TangerangNews.com

Pasar Senjata Api Cikokol Rp10 Juta Perpucuk

| Jumat, 27 Agustus 2010 | 23:09 | Dibaca : 31424


ilustrasi senpi (tangerangnews / tangerangnews)


TANGERANGNEWS-Sedikitnya 3 pucuk senjata rakitan disita dari pasar gelap senjata api di kawasan Cikokol, Tangerang. Senjata api itu dibanderol Rp 10 juta per pucuknya.

"Harganya Rp 10 juta per pucuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/8/2010).

Dikatakan dia, penangkapan berawal saat anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa ada upaya penawaran senjata api jenis FN rakitan di Cikokol, Tangerang, Kamis 26 Agustus 2010 malam.

"Tadi malam 1 tersangka atas nama Syahrial diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Ia dikenai UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak," ujar dia.

Syahrial menawarkan dan menjual senjata api rakitan dengan berpindah-pindah tempat. "Transaksinya bisa di mana saja," kata Boy.

Menurut dia, 2 pembeli sudah diamankan. "Pasalnya belum. Tetapi untungnya transaksinya digagalkan. Dia tidak menjadi beli senjata," kata Boy.(dtk/dira)