TangerangNews.com

Jaguar Putri Gubernur Sumut Disita KPK

| Kamis, 2 September 2010 | 23:17 | Dibaca : 4820


Syamsul Arifin (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Sekitar pukul 07.00 WIB, sebuah sedan mewah bermerek Jaguar memasuki area parkir gedung Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) pada Kamis (2/9). Gedung KPK yang terletak di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, itu terbilang jarang didatangi mobil mewah apalagi di waktu sepagi itu.
Beberapa jam kemudian, baru diketahui bahwa Jaguar bernomor polisi B-8659-BS itu adalah milik Beby Arbiana, anak tertua Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.
 
Apa gerangan yang membawa Beby datang ke KPK sepagi itu? Menurut keterangan pihak KPK, kedatangan Beby adalah untuk menyerahkan Jaguar keluaran 2003 itu kepada KPK. "Mobil tersebut disita karena diduga terdapat aliran dana pembayaran yang bersumber dari APBD Langkat kepada pihak leasing mobil tersebut," terang Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Priharsa Nugraha.

Seperti diketahui, Syamsul telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat periode 2000-2007. Kasus itu ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp102 miliar.

Jaguar tipe S itu dibeli pada pertengahan 2004 dengan harga Rp600 juta. Untuk ukuran sebuah mobil mewah, interior Jaguar milik Beby bisa dibilang biasa-biasa saja. Tidak tampak fasilitas dan kelengkapan yang istimewa di dalamnya. Di bagian jok depan, terdapat pemutar musik di samping kiri kursi pengemudi. Jok-joknya berbahan kulit dengan warna putih gading. Meski demikian, secara kasat mata mobil itu tampak terawat.

Rencananya, penyidik KPK akan menitipkan mobil itu di Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rumpasan) Kementerian Hukum dan HAm di Cipinang, Jakarta Timur.(mi/dira)