TangerangNews.com

Verifikasi Kandidat Wali Kota Tangsel Selesai 5 September

| Jumat, 3 September 2010 | 22:46 | Dibaca : 5291


Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Jalan panjang calon perseorangan untuk lolos pemberkasan dan verifikasi faktual sepertinya masih harus dilalui hingga tanggal 5 September mendatang. Pasalnya, dari seluruh berkas pencalonan independen, sampai kini masih belum selesai di-proses pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
 
“KPU masih menunggu penyelesaian verifikasi berkas dukungan calon perseorangan tersebut hingga tanggal 5 September nanti. Dukungan-dukungan yang disampaikan calon perseorangan harus dipastikan bukti kuat dukungannya, pernyataan dukungan langsung warga yang mendukung dan juga masih harus dilengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan, Jumat (3/9 ) saat buka bersama dengan wartawan yang betugas di Tangsel.
 
Menurutnya, calon yang diusung parpol telah melengkapi seluruh persyaratan. Sementara, calon dari jalur perseorangan masih harus diproses dukungannya sampai memenuhi ambang minimum 31.130 dukungan massa yang dilengkapi KTP. 
 
Ia menambahkan, persyaratan yang dibebankan kepada calon perseorangan memang lebih berat dibanding calon asal partai politik (parpol). Makanya, peluang mereka juga semakin menipis jika dalam verifikasi dukungan tersebut sampai ada yang gagal dan tidak memenuhi ambang minimum yang sudah ditetapkan tersebut. “Satu dukungan saja kurang, calon perseorangan terpaksa harus digugurkan,” ungkapnya. 
 
Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan Agus Supadmo menjelaskan, terkait dengan verifikasi dukungan yang sedang dilaksanakan di tingkat PPK, saat ini hanya beberapa PPK saja yang melaksanakan hal itu. Sebab, dari kekurangan dukungan dari masing-masing calon pada saat verifkasi awal lalu, kelengkapannya hanya dilakukan di beberapa kecamatan saja.
 
“Untuk Rodhiyah-Sulaeman hanya menambahkan berkas dukungannya di Kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Pamulang. Sedangan untuk Yayat-Norodom hanya di Kecamatan Ciputat,” urainya.
 
Menurut Supadmo, proses verifikasi itu sudah bisa diselesaikan PPK. Sebab, jika penyelesaiannya semakin cepat akan semakin cepat pula dikatahui adanya kekurangan yang masih bisa diperbaiki calon perseorangan tersebut hingga ambang maksimal akhir verifikasi faktual.

“Untuk pengumuman calon mana saja yang lolos akan kami plenokan terlebih dahulu pada Minggu (5/9) dan baru akan disebarluaskan ke publik pada Senin (6/9). Sesudahnya, akan langsung kami tetapkan dan akan kami undikan nomor urut calon yang lolos pada Selasa (7/9) mendatang,” pungkasnya. (deddy evan)