TangerangNews.com

KPU Tangsel Tetapkan 4 Calon

| Senin, 6 September 2010 | 20:08 | Dibaca : 11633


Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)




TANGERANGNEWS- KPU Kota Tangsel akhirnya menetapkan Empat pasangan, calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel yang akan bertarung di Pemilu Kada Kota Tangsel pada 13 November mendatang. Ke empat pasangan tersebut Yakni, Airin Rahmi Diany – Benyamin Davnie, Arsid – Andre Taulany, Yayat Sudrajat – Moch Norodom Soekarno, Rodiyah Najibah – Sulaiman Yasir.

 
” Dengan ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel, maka ke empat pasangan tersebut harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Termasuk dalam masa kampanye serta pemasangan alat peraga,” ungkap Ketua KPU Tangsel Iman Perwira Bachan, Senin (6/9).
 
Iman mengatakan, terhitung mulai hari ini ke Empat pasangan tersebut tidak boleh lagi seenaknya melakukan kegiatan ditengah masyarakat yang berbau kampanye. Ia mengaku, penetapan Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel dilakukan melalui rapat pleno KPU, pada senin siang.


Lebih jauh, Iman menamgahkan, pasangan Airin – Benyamin Davnie diusung Sembilan partai di Legislatif yakni, Golkar, Demokrat, PDIP, PKS, PKB, PPDI, PDS dan PAN, sedangkan Pasangan Arsid – Andre Stinky diusung empat partai yakni, Hanura, PBB, PPP dan Gerinda dan yang kedua pasangan dari jalur Independen/perorangan yakni Yayat – Norodom dan Rodiyah – Sulaiman.

 
Dijadwalkan, pada Selasa besok akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel di Wisma Syahida Ciputat Kota Tangsel. Untuk mengantisipasi ada pengerahan masa pendukung, Iman menegaskan, KPU telah menyurati masing-masing pasangan untuk tidak membawa rombongan dalam jumlah yang banyak. "Batas maksimal yang ditolerir adalah 15 orang, termasuk pasangan calon tersebut," ungkapnya. (deddy)