TangerangNews.com

66 PNS Tangsel Tak Masuk Kerja

| Selasa, 14 September 2010 | 17:06 | Dibaca : 28981


Eutik Suarta (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Sebanyak 66 PNS Tangsel tidak masuk kerja di  Kota Tangsel.  Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangsel, Gunawan Tangkilisan mengatakan,  sebanyak 66 orang PNS tidak masuk kerja tanpa ada keterangan izin.
 
Penjabat Sementara Wali Kota Tangsel, Eutik Suarta juga telah  melakukan sidak ke sejumlah kantor kedinasan seperti kompleks perkantoran pemerintah di Witana Harja Pamulang dan Kantor Bapedda, Serpong.” Jumlah 66 itu bukan seluruhnya PNS. Kebanyakan dari mereka masih berstatus sebagian TKS atau tenaga honorer,” kata Gunawan, hari ini.
 
Guntang mengatakan, pihaknya sulit memberikan sanksi kepada TKS karena tidak ada aturan resmi yang mengatur tentang sanksi kepada mereka. Namun, jika yang membolos adalah PNS, Guntang mengatakan mereka akan diberikan sanksi berupa teguran pertama sesuai dengan UU No 30 tahun 1974 Tentang Kepegawaian.
 
Seperti diberitakan sebelumnya,  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Tangerang yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah cuti lebaran Selasa (14/09) sebanyak 200 orang dari 1.800 PNS.
 
“200 orang yang tidak masuk kerja itu telah meminta izin karena sakit maupun cuti. Sebab, alasan mereka untuk tidak masuk cukup kuat. Sehingga di Kota Tangerang tidak ada PNS dari seluruh kantor kedinasan yang mangkir,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Maryoris Namaga. (dira/deddy)