TangerangNews.com

Heboh, Warga AS Terpilih Jadi Bupati Sabu Rajua NTT

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Februari 2021 | 10:51 | Dibaca : 319


Orient P Riwu Kore. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Status warga negara Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, terpilih Orient Patriot Riwu Kore ramai diperbincangkan. 

Pasalanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, mengungkap yang bersangkutan berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) setelah menerima surat balasan dari Kedubes Amerika di Jakarta.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma seperti dilansir dari Kompas, Kamis (4/2/2021).

Bawaslu Sabu Taijua sebelumnya telah mengirim surat klarifikasi soal status kewarganegaraan bupati terpilih ke Kedubes Amerika, pada Januari 2021.

#GOOGLE_ADS#

Menurut Yudi, cuplikan isi surat dari Kedubes Amerika yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander, adalah sebagai berikut:

"We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship."

Terkait hal itu, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kemudian melaporkan perihal status kewarganegaraan Orient kepada KPU Pusat. Dalam laporan tersebut, KPU NTT menyebut Orient merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Saat penerimaan dokumen calon, KPU sabu mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon atas nama Orient P Riwu Kore," ujar Pelaksana Tugas Ketua KPU Ilham Saputra, Selasa (2/2/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, KPU Sabu Raijua telah mengklarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang. Kemudian dalam berita acara klarifikasi bersama dinyatakan bahwa Orient P Riwu Kore adalah WNI. (RAZ/RAC)