TangerangNews.com

Polisi Tangerang Enggan Ungkap ke Publik Agar Pelaku Penyiraman Tak Kabur

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 19 Februari 2021 | 19:25 | Dibaca : 640


Pria berinisial FI, 16, warga Cipondoh, Kota Tangerang, mengalami luka bakar usai disiram air keras. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota menerima laporan keluarga korban penyiraman air keras yang terjadi di bilangan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

 

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan, keluarga korban sudah membuat laporan polisi sejak kemarin malam. 

#GOOGLE_ADS#

"Sudah, keluarga sudah buat laporan semalam ke kita. Masih dalam proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (19/2/2021). 

 

Menurut dia, hari ini pihaknya sudah memanggil keluarga korban lantaran FI, 16, korban penyiraman air keras masih dalam perawatan medis. 

 

Marpaung pun enggan membeberkan fakta lebih lanjut demi kepentingan penyidikan kasus yang menimpa FI. 

 

"Nanti jadi lari pelakunya. Yang penting dia sudah bikin LP. Kita masih lidik ,tenang saja, kalau sudah ketangkap pasti kita rilis," pungkasnya.