TangerangNews.com

Wali Kota Tangerang Perintahkan Bongkar Tembok Beton Blokir Rumah Warga di Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Maret 2021 | 12:07 | Dibaca : 45282


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Sengketa tersebut berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan rumah warga. 

Arief pun menginstruksikan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun, lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggalnya.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang. 

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," terangnya. 

Selain itu, dari hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh jajaran Pemkot bersama BPN Kota Tangerang didapati bahwa bidang tanah yang menjadi polemik telah tercatat sebagai jalan, bukan lagi milik individu.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana disampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," pungkasnya. (RAZ/RAC)