TangerangNews.com

Tangsel Ultimatum SET Internasional Singapura

| Jumat, 24 September 2010 | 21:19 | Dibaca : 8269


Truk Sampah (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memberikan waktu sepekan kepada perusahaan Singapura, SET Internasional PTE LTD untuk melengkapi badan hukum di Indonesia.

"Akan diadakan pertemuan lanjutan dengan perusahaan Singapura tersebut. Namun, dengan catatan legal Standing atau badan hukumnya sudah tercatat di Indonesia dalam waktu sepekan ini, kita berikan deadline untuk menyelesaikannya," kata Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Tangerang Selatan, Joko Suriyanto,   Jumat (24/9).

Joko Suriyanto menuturkan, pertemuan antara Pemkot Tangerang Selatan dengan perusahaan Singapura tersebut sudah dua kali dilakukan. Kedua pertemuan dibahas tentang pengolahan sampah dari mulai pengangkatan sampah, pembakaran sampah dan terakhir adalah sampah menghasilkan energi listrik yang dapat dijual sehingga memberikan Pendapatan Asli Daerah.

"Dari kedua pertemuan tersebut, Pemkot Tangerang Selatan sudah merespon dengan baik. Namun, masih ada kendala mengenai legal standing," katanya menambahkan.

Joko menuturkan, keberadaan SET Internasional PTE LTD yang di Singapura akan menjadi kendala jalinan kerja sama nantinya. Sebab, SET Internasional PTE LTD sendiri tidak memiliki kantor di Indonesia termasuk badan hukum. Sehingga, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah kedepannya. Meskipun pengelolaan di Asia dilakukan oleh orang Indonesia tetapi status kantornya di luar negeri.

"Hanya terbentur mengenai status badan hukum dari perusahaan itu sendiri. Kalau memiliki cabang di Indonesia, maka akan sangat mudah untuk penekanan MoU," katanya mengungkapkan.

Staff Ahli SET Internasional PTE LTD Warsito Hadi mengatakan, selama proses jeda sebelum pertemuan selanjutnya, pihaknya akan mengurus status badan hukum dari perusahaan miliknya.

"Iya, nanti akan secepatnya diurus sebelum pertemuan selanjutnya. Karena, untuk pengolahan sampah sendiri sudah mendapat respon," katanya menegaskan.(ant/dira)