TangerangNews.com

Jir! Cuan Rapid Test Daur Ulang di Bandara Rp1,8 MiliarĀ 

Redaksi | Jumat, 30 April 2021 | 09:45 | Dibaca : 821


Alat Rapid Test yang di daur ulang saat dipindahkan oleh petugas di area Bandara Kualanamu. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Cuan dari hasil kriminal daur ulang rapid test mencapai Rp1,8 miliar selama mereka beroperasi di Bandara Kualanamu. 

Terungkap mereka menggunakan stik cutton buds swab bekas atau daur ulang. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol,  RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mereka beroperasi sejak Desember 2020.

"Mereka mencari keuntungan, karena menggunakan stik swab bekas. Kurang lebih dari Desember 2020, (keuntungan) Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan (para tersangka)," jelas Panca Putra, Jumat, 30 April 2021.

#GOOGLE_ADS#

Hasil gelar perkara dilakukan penyidik Subdit IV Direktor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan 5 orang tersangka. Diantaranya, PM ,45, menjabat sebagai Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma, SR ,19, sebagai pekerja di Laboratorium Kimia Farma. Kemudian, DJ ,20, sebagai Pekerja di Laboratorium Kimia Farma, M ,30, sebagai pekerja bagian administrasi Laboratorium Kimia Farmasi dan R ,21, pekerja bagian administrasi swab di Laboratorium Kimia Farma.

"Barang bukti kita sita Rp149 juta dan barang bukti lainnya," jelasnya. (RED/RAC)