TangerangNews.com

50 Gram Emas Digondol Perampok Citra Raya

| Senin, 27 September 2010 | 18:42 | Dibaca : 6235


Ilustrasi Perampok (ist / ist)


 

TANGERANGNEWS-Sebuah rumah yang terletak di Perumahan Citra Raya Jalan Ferdi Timur Blok K5 No.26, Kelurahan Duku, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dirampok. Modus perampokan itu dengan cara berpura-pura menjadi tamu.
 
Sejumlah barang berharga seperti tiga buku sertifikat rumah, sertifkat kios dan perhiasan emas seberat 50 gram yang berada didalam brangkas berhasil dibawa kabur pelaku, setelah berhasil melumpuh dua pembantu rumah tangga (PRT) bernama  Koni,52, dan Rum, 42. Kedua tangan mereka diikat dan mulut dilakban.

Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Kompol Arie Setiawan menyatakan, kasus perampokan itu terjadi sekitar pukul 13.00, Petrus Mandang, 64, pemilik rumah itu saat itu sedang pergi keluar. Sedangkan di rumah itu hanya ada dua orang pembantu.
Pelaku yang diperkirakan tiga orang itu datang menggunakan mobil menghampiri rumah korban dengan cara berpura-pura ingin memasang alarm atas perintah majikannya.

“Kedua pelaku itu kemudian dipersilakan masuk ke dalam rumah, “ujarnya. Selanjutnya pembantu rumah tangga itu mengambil minuman ke dapur lalu pelaku mengikuti dari belakang. Disaat kedua korban lengah, pelaku langsung memukul dari belakang hingga terjatuh. “Tangan mereka diikat dengan tali, “katanya.

Arief  menjelaskan setelah kedua korban tidak berdaya pelaku dengan leluasan mengacak-acak seisi rumah tersebut. Brangkas berisi barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut lalu dibawa tersangka. Tidak lama setelah para pelaku bergegas, kedua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Cikupa. “Kasus perampokan ini masih dalam penyelidikan dan kerugian masih belum bisa ditaksir, “tandasnya. (dira)