TangerangNews.com

Panwaslu Selidiki Pelanggaran Kampanye di Paku Alam

| Rabu, 29 September 2010 | 16:08 | Dibaca : 4089


Muslich Basar Ketua Panwaslu Tangsel. (tangerangnews / deddy)


TANGERANGNEWS-Panwaslu Kota Tangsel akan menyelidiki adanya laporan pengerahan massa yang dilakukan oleh salah satu kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.  Dugaan pelanggaran itu terjadi di kediaman Surya, seorang warga di Kampung Dongkal RT5/5 Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong, Tangsel.  
 
Berdasarkan pantauan wartawan, Surya yang merupakan salah satu tim sukses
kandidat membawa serta kandidat ke kediamannya dan mengajak warga untuk memilih pasangan tersebut.  Surya juga menggelar spanduk berukuran besar calon tersebut.
 
Anggota Panwaslu Tangsel, Budi Harjo mengatakan,  pihaknya akan melakukan penyelidikan atas  pelanggaran tersebut. Jika memang benar, kata dia, ada pengerahan massa hampir 400 orang di Kampung Dongkal Rt 5/5 Kelurahan, Paku Alam,  Kecamatan Serpong dan mencuri start kampanye itu adalah pelanggaran yang harus ditindak.
 
“Kami akan akan menindaklanjuti pelanggaran itu dan akan bekerjasama dengan PPK kecamatan untuk menyelusuri adanya adanya bukti pelanggaran tersebut,” ungkapnya.
 
Ia mengatakan, dalam upaya menindak hasil temuan dan laporan warga serta lawan politik, pihaknya telah mempersiapkan jalur yang harus ditempuh.  Salah satu jalurnya adalah mempersiapkan saksi yang ada pada saat kampanye itu dilakukan. “Jadi memang harus ada saksi, dan saat ini kami ingin memanggil jika memang saksi itu bersedia,” katanya. (deddy)