TangerangNews.com

Sempat Batal, Paripurna Raperda Dijadwal Ulang

| Minggu, 3 Oktober 2010 | 17:32 | Dibaca : 5181


Sekertaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri ( / )


TANGERANGNEWS-Rapat paripurna pengambilan keputusan tentang Raperda Pembahasan APBD Perubahan Kota Tangerang tahun anggaran (TA) 2010 akan kembali digelar pada 7 Oktober mendatang setelah sempat digagalkan pada Kamis (30/9) Kemarin, karena masalah permintaan mobi dinas DPRD yang tidak digubris Pemkot Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri, Minggu (3/9). Menurutnya, jadwal rapat Paripurna telah ditentukan pada Kamis, 7 Oktober 2010 guna melakukan pengesahan Raperda Pembahasan APBD Perubahan TA 2010. “Ya kita sudah menetapkan jadwal paripurna kembali pada Kamis depan supaya APBD Perubahan segera diketuk palu. Karena jika tak segera dilakukan, berbagai kegiatan yang telah direncanakan dikhawatirkan molor,” katanya.

Terkait alasan pembatalan paripurna yang dikarenakan tidak disetujuinya pengadaan kendaraan untuk anggota Dewan oleh Wali Kota H. Wahidin Halim, Emed membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa paripurna dibatalkan karena Dewan harus melakukan pengkajian ulang terhadap APBD P. “Dewan harus mengkaji ulang dulu untuk memastikan APBD P tidak ada masalah. Jadi bukan karena mobil dinas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Tangerang H Saman mendesak agar penetapan APBD P segera dilakukan agar tidak mempengaruhi berbagai kegiatan yang telah direncanakan oleh eksekutif seperti pemberian Insentif guru, mengingat pelaksanaan APBD P harus dimulai sejak bulan Oktober dan akan berakhir pada bulan Desember 2010.

“Anggaran perubahan tersebut lebih diarahkan kepada kesejahteraan guru dan sertifikasi Guru dengan mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBD TA 2010 ini sebesar 225,71 miliar  yang bertambah dalam APBD P menjadi 229,44 miliar. Kalau tidak segera diketuk palu akan berdampak kepada nasib sebanyak 23 ribu orang Guru yang ada di kota Tangerang,” paparnya.(rangga)